Tes e-Mental Polres Kebumen 2020

Akhir tahun 2019 lalu menjadi permulaan diselenggarakannya tes mental secara online melalui website e-mental Biro Psikologi Polri yang disimpan sebagai rekam jejak psikologis personil pada Polri. Test e-mental ini adalah bagian dari Profile Klinis Psikologi (PKP) yang merupakan gambaran kondisi klinis psikologi pegawai negeri pada Polri yang digunakan sebagai sumber informasi dalam pembinaan karier dan sebagai data awal konseling psikologi bagi anggota, dalam rangka mewujudkan kesejahtraan mental anggota. 

Pada video conference yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2020 pukul 09.00 wib., Kabag Psikologi Polda Jawa Tengah, AKBP H.M. Silaen, M. Psi. Psikolog menekankan bahwa "PKP adalah salah satu bagian dari 13 komponen penilaian kompetensi individu personil Polri, sehingga pengisiannya harus serius dan sungguh-sungguh". 

Sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dimana aplikasinya berbasis website, di tahun ini e-mental dikemas dalam bentuk aplikasi android yang lebih sederhana sehingga mudah digunakan. Namun, jika menghendaki untuk mengisi melalui web bisa dicoba melalui Biro Psikologi DI SINI

Sebelum membahas tentang teknik pemasangan aplikasi dan pengisian e-mental, ada beberapa hal penting yang harus diketahui, antara lain: 

Satu; test mental online berlaku selama satu semester. Jika hasilnya sudah dicetak, maka test tersebut tidak bisa diulang sampai masa berlaku habis (enam bulan). 

Dua; test mental adalah test yang menggambarkan kondisi psikologis individu, sehingga harus dikerjakan dengan jujur dan tidak dipengaruhi oleh orang lain. 

Tiga; test ini hanya dapat diselesaikan dengan menjawab seluruh pertanyaan yang ada. 

Baik, kita langsung ke aplikasi dan cara pengisian e-mental. 

Pertama; unduh aplikasi e-mental melalui playstore. Mohon maaf untuk pengguna ios, kami belum tahu apakah aplikasi ini tersedia di appstore atau tidak, sementara kami menyarankan untuk menggunakan koleksi handphone lain yang berbasis android. Pengguna android bisa langsung unduh aplikasinya DI SINI

Kedua; setelah aplikasi e-mental terinstall, silakan login dengan memasukan NRP/NIP dan password (pada saat registrasi di tahun 2019). Jika belum pernah registrasi, silakan klik botton REGISTRASI, dan lengkapi datanya.

Jika Saudara lupa password, masukkan NRP/NIP dan klik Registrasi. 

Ketiga; Jika berhasil login, akan tampil menu TES BARU, RIWAYAT, PROFIL, dan E-KATARSIS. Lakukan test e-mental dengan menekan pilihan TES BARU, dan jawab seluruh pertanyaan yang ada. 

Empat; Klik tombol Navigasi Soal untuk mengetahui apakah seluruh pertanyaan sudah terjawab atau belum. Jika sudah terjawab seluruhnya, klik selesai dan cetak hasilnya.


Lima; Download hasil tes e-mental (bisa dilakukan melalui menu RIWAYAT) dan kirim hasilnya melalui WA di nomor 0811919300 untuk mempercepat rekapitulasi. 

Apabila mendapati kesulitan, bisa mengajukan pertanyaan melalui kolom komentar dibawah ini atau melalui WA yang kami sebutkan diatas.

Terima kasih dan semangat mengerjakan…!!!!

Posting Komentar

19 Komentar

  1. Balasan
    1. Kombinasi tanggal lahir, DDMMYYY. misal: 25031984.

      Hapus
  2. di riwayat kok beda sama pengisian yang dulu mas?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Izin, untuk hasil test yang tahun lalu diabaikan saja.

      Hapus
  3. Riwayat test yg ke-2 blm bisa discroll bang...padahal sdh diisi semua dan hasilnya sdh ada

    BalasHapus
    Balasan
    1. coba kembali di lain waktu. cari jam2 sepi, misal diluar jam kantor atau pada saat libur......

      Hapus
  4. Untuk nilai tertinggi brapa ya admin?

    BalasHapus
  5. Dan utk kategori kurang, cukup, baik dan sangat baik itu dari nilai berapa s.d. berapa ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. BAIK : 81 - 85
      CUKUP : 61 - 80
      KURANG : 40 - 60

      Hapus
  6. Selamat malam mas, saya kemarin mengisi e mental dengan pertanyaan yg kurang faham di soal2 PKP II ,, disamping itu munculnya soal lanjut terlalu lama sehingga saya kurang serius dan sy sambi dgn giat yg lain,,, setelah lengkap nilai saya cm 52, atau kurang, apakah saya bisa memperbaiki nilai yg kurang tetsebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. mohon izin, untuk test PKP hanya bisa diikuti 1 kali tiap semeter. Jadi hanya bisa diikuti kembali setelah 6 bulan pelaksanaan, dan tidak bisa diulangi....

      Hapus
  7. Punya saya tidak bisa dibuka NRP dan tanggal lahir saya sudah dimasukan tapi tetap tidak bisa dibuka mohon pencegahannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. mohon izin, untuk sementara ini memang masih belum bisa reset password. Silakan laporkan kendala yang dihadapi melalui konselor untuk dapat diteruskan secara berjenjang...

      Hapus
  8. Mohon ijin bertanya gimana caranya klu belum ada soal yg terjawab tetapi salah pencet sehingga terpencet tobol selesai sehingga hasilnya dapat nilai 40 . Mhn petunjuknya gimana jln keluarnya . Apakah boleh di ulangi kembali pak ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. test hanya dapat diselesaikan setelah seluruh soal terisi, kalau masih ada soal yang belum terjawab, seyogyanya tidak bisa di klik selesai.

      Jika sudah mengikuti test, dapat dilakukan test kembali setelah 6 bulan. demikian..

      Hapus
    2. Nasib yang sama nilai saya juga 40 dan dilihat di riwayat ternyata soal semua tidak terjawab

      Hapus
  9. Ijin Sampai sekarang kesalahan paword terus....ga bisa login

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ijin, untuk kendala password domainnya ada di admin tingkat Polda. Bisa menghubungi langsung atau melalui konselor yang ada di Satker/Satwil...

      Hapus