Form Penilaian Kompetensi Rohani
Sedikit terkejut ketika membaca Surat Telegram Kapolda Jateng tertanggal 19 Agustus 2020 perihal Penerapan Budaya Organisasi Berkeunggulan melalui 13 Kompetensi Penilaian Individu Personel Polri. Tigabelas Kompetensi Penilaian Individu Personel Polri memang sudah santer terdengar, tapi batas waktu penginputanlah yang mengejutkan.
Berdasarkan surat telegram nomor ST/2352/VIII/BIN.1./2020, batas waktu input nilai rohani untuk seluruh anggota adalah tanggal 27 Agustus 2020. Jika dihitung, berarti enam hari dari sekarang (21-08-2020).
Guna mempercepat proses penilaian rohani Personel Polres Kebumen, kami membuat google formulir Penilaian Rohani Semester I Tahun 2020.
Mohon izin, kepada personil yang bertugas, dimohon untuk dapat memberikan penilaian rohani terhadap personil pada masing-masing Bag/Sat/Fung/Polsek melalui formulir yang tersedia di bawah ini.
Posting Komentar
8 Komentar
Perkembangan yang baik
BalasHapusterima kasih..
HapusMantap mas....memudahkan personel yang jauh....
BalasHapusSiap.
HapusSip lah.. Hr gini menrtku baiknya
BalasHapusOnline. Apalagi pandemi
setuju.
HapusAssalamu'alaikum warohmatulohi wabarokatuh.
BalasHapusSelamat sore mas. ..
Boleh bertanya kan....? Maksud dan tujuan penilaian ini untuk apa njih?
Wa'alaikumsalam warahmatullah....
Hapusmohon izin Dan, nilai rohani ini merupakan bagian dari 13 komponen penilaian kompetensi perorangan untuk Polri dan PNS. Bobotnya 5%, setara dengan nilai e-mental, TKJ, juga kesehatan...
Demikian Dan....