Matan Taqrib (1) : Muqadimah Al-Ghayah wa Taqrib
Pada pertemuan perdana pembahasan
kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib kami awali dengan muqadimah kitab Ghayatu
Taqrib. Namun sebelumnya, ada baiknya kami sampaikan sekilas tentang penulis
kitab ini.
Abu Syuja adalah seorang alim, Ahli fikih, Imam, dan Syaikh dari Mazhab
Syafi'i. Dia adalah pengarang kitab matan fikih yang populer di dalam mazhab
Syafi'i yang berjudul Al-Ghayah wa At-Taqrib (Matan Abu Syuja). Namanya
adalah Ahmad bin al-Husain bin Ahmad Al-Ashfahani yang dikenal dengan nama Al-Qadhi Abu Syuja' (Bapak para
pemberani). Sebutan dan Kunyah Abu Syuja’ disandangkan kepadanya, karena dia
adalah seorang ulama yang pemberani dalam menegakkan kebenaran dan tidak takut
dengan cacian orang lain di dalam menegakkan keadilan. Ayahnya berasal dari Asfahan,
Persia (sekarang Iran) namun dia dilahirkan di Basrah, Irak pada tahun 433 H.
Dia belajar dan mengajar fikih Imam asy-Syafi’i di Basrah selama lebih dari 40
tahun kemudian hijrah ke kota Madinah dan wafat disana pada tahun 593 H dalam
usia 160 tahun.
Matan al-Ghayah wa at-Taqrib; dalam sebagian naskah kitab ini dinamakan dengan “Matan Taqrib”, dan sebagian
naskah lainnya dinamakan “Ghayatul Ikhtishar”. Sesuai dengan namanya, kitab ini disusun dengan sangat
ringkas, bahasanya tidak terlalu sulit, tidak memuat banyak perbedaan pendapat.
بسم الله الرحمن
الرحيم
مقدمة
الحَمْدُ للهِ رَبِّ
العَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ وَآلِهِ
الطَّاهِرِيْنَ وَصَحَابَتِهِ أَجْمَعِيْنَ
قَالَ القَاضِي أَبُو
شُجَاعٍ أَحْمَدُ بْنِ الحُسَيْنِ بْنِ أحْمَدَ الأَصْفَهَانِي رَحِمَهُ اللهُ
تَعَالَى: سَأَلَنِي بَعْضُ الأَصْدِقَاءِ حَفِظَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنْ
أَعْمَلَ مُخْتَصَراً فِي الفِقْهِ عَلَى مَذْهَبِ الإِمَامِ الشَّافِعِي رَحْمَةُ
اللهِ عَلَيْهِ وَرِضْوَانُهُ فِي غَايَةِ الاِخْتِصَارِ وَ نِهَايَةِ الإِيْجَازِ
لِيَقْرُبَ عَلَى المُتَعَلِّمِ دَرْسُهُ وَيَسْهُلَ عَلَى المبْتَدِئِ حِفْظُهُ
وَأَنْ أُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ التَّقْسِيْمَاتِ وَحَصْرِ الخِصَالِ فَأَجَبْتُهُ
إِلَى ذَلِكَ طَالِباً لِلثَّوَابِ رَاغِباً إِلَى اللهِ تَعَالَى فِي
التَّوْفِيْقِ لِلصَّوَابِ إِنَّهُ عَلَى مَا يَشَاءُ قَدِيْرٌ وَبِعِبَادِهِ
لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ
Mukadimah
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat
kepada junjungan kita, Nabi Muhammad ﷺ beserta keluarga dan para
sahabatnya. Al-Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Ashfahany
berkata:
Beberapa orang teman –semoga Allah menjaga mereka– memintaku untuk membuat
sebuah kitab ringkas tentang fikih madzhab Syafii –semoga rahmat Allah dan
keridaan Allah Ta’ala terlimpahkan kepadanya– yang benar-benar ringkas dan
pendek sehingga mempermudah bagi pelajar dalam mempelajari dan menghafalnya.
Mereka juga memintaku untuk memperbanyak pembagian-pembagiannya dan membatasi
permasalahannya. Karenanya aku menyambutnya seraya mengharapkan pahala dan
taufik Allah Ta’ala menuju kebenaran. Sesungguhnya Allah mampu melakukan apa
yang diinginkan-Nya, Maha Lemah Lembut kepada para hamba-Nya dan Maha
Mengetahui.
CATATAN:
Matan Taqrib memuat 17 (tujuh
belas) pembahasan (kitab), yang di dalamnya terdapat
pasal-pasal. Secara urut kitab ini dimulai dengan mukadimah dari al-Qadhi Abu Syuja’, selanjutnya ada isi pembahasan, yaitu: Kitab ath-Thaharah membahas tata
cara bersuci.
Di dalam bab ini terdapat beberapa pasal, dan pasal tersebut berisikan
poin-poin yang terkadang disusun secara numeral, misalnya:
(فصل) وفروض الوضوء ستة أشياء
النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل
الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه
(Pasal) Perkara-perkara yang fardhu dalam wudhu ada 6, yaitu: 1) Niat saat
membasuh muka, 2) Membasuh muka, 3) Membasuh kedua tangan sampai siku, 4)
Mengusap sebagian kepala, 5) Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan 6) Dilakukan
secara tertib dari nomor 1 sampai 5.
Setelah pembahasan terkait ath-Thaharah beserta pasal-pasalnya, selanjutnya adalah pembahasan shalat, zakat,
puasa, haji, jual beli, warisan dan wasiat, nikah, tindak pidana, had atau
sanksi, jihad, berburu hewan dan sembelihan, perlombaan dan memanah, sumpah dan
nadzar, dan yang terakhir adalah pembahasan terkait pembebasan budak. Semua
pembahasan tadi terbagi kepada banyak pasal seperti halnya bab ath-thaharah di
atas.
*)
Masjid Nurul Hidayah, 5 Nopember 2024
Posting Komentar
0 Komentar