Matan Taqrib (1) : Muqadimah Al-Ghayah wa Taqrib

Pada pertemuan perdana pembahasan kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib kami awali dengan muqadimah kitab Ghayatu Taqrib. Namun sebelumnya, ada baiknya kami sampaikan sekilas tentang penulis kitab ini.

 

Abu Syuja adalah seorang alim, Ahli fikih, Imam, dan Syaikh dari Mazhab Syafi'i. Dia adalah pengarang kitab matan fikih yang populer di dalam mazhab Syafi'i yang berjudul Al-Ghayah wa At-Taqrib (Matan Abu Syuja). Namanya adalah Ahmad bin al-Husain bin Ahmad Al-Ashfahani yang dikenal dengan nama Al-Qadhi Abu Syuja' (Bapak para pemberani). Sebutan dan Kunyah Abu Syuja’ disandangkan kepadanya, karena dia adalah seorang ulama yang pemberani dalam menegakkan kebenaran dan tidak takut dengan cacian orang lain di dalam menegakkan keadilan. Ayahnya berasal dari Asfahan, Persia (sekarang Iran) namun dia dilahirkan di Basrah, Irak pada tahun 433 H. Dia belajar dan mengajar fikih Imam asy-Syafi’i di Basrah selama lebih dari 40 tahun kemudian hijrah ke kota Madinah dan wafat disana pada tahun 593 H dalam usia 160 tahun.

 

Matan al-Ghayah wa at-Taqrib; dalam sebagian naskah kitab ini dinamakan dengan “Matan Taqrib”, dan sebagian naskah lainnya dinamakan “Ghayatul Ikhtishar”. Sesuai dengan namanya, kitab ini disusun dengan sangat ringkas, bahasanya tidak terlalu sulit, tidak memuat banyak perbedaan pendapat.

 

بسم الله الرحمن الرحيم

مقدمة

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ وَآلِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَصَحَابَتِهِ أَجْمَعِيْنَ

قَالَ القَاضِي أَبُو شُجَاعٍ أَحْمَدُ بْنِ الحُسَيْنِ بْنِ أحْمَدَ الأَصْفَهَانِي رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى: سَأَلَنِي بَعْضُ الأَصْدِقَاءِ حَفِظَهُمُ اللهُ تَعَالَى أَنْ أَعْمَلَ مُخْتَصَراً فِي الفِقْهِ عَلَى مَذْهَبِ الإِمَامِ الشَّافِعِي رَحْمَةُ اللهِ عَلَيْهِ وَرِضْوَانُهُ فِي غَايَةِ الاِخْتِصَارِ وَ نِهَايَةِ الإِيْجَازِ لِيَقْرُبَ عَلَى المُتَعَلِّمِ دَرْسُهُ وَيَسْهُلَ عَلَى المبْتَدِئِ حِفْظُهُ وَأَنْ أُكْثِرَ فِيْهِ مِنَ التَّقْسِيْمَاتِ وَحَصْرِ الخِصَالِ فَأَجَبْتُهُ إِلَى ذَلِكَ طَالِباً لِلثَّوَابِ رَاغِباً إِلَى اللهِ تَعَالَى فِي التَّوْفِيْقِ لِلصَّوَابِ إِنَّهُ عَلَى مَا يَشَاءُ قَدِيْرٌ وَبِعِبَادِهِ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ

 

Mukadimah

 

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada junjungan kita, Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Al-Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Ashfahany berkata:

 

Beberapa orang teman –semoga Allah menjaga mereka– memintaku untuk membuat sebuah kitab ringkas tentang fikih madzhab Syafii –semoga rahmat Allah dan keridaan Allah Ta’ala terlimpahkan kepadanya– yang benar-benar ringkas dan pendek sehingga mempermudah bagi pelajar dalam mempelajari dan menghafalnya. Mereka juga memintaku untuk memperbanyak pembagian-pembagiannya dan membatasi permasalahannya. Karenanya aku menyambutnya seraya mengharapkan pahala dan taufik Allah Ta’ala menuju kebenaran. Sesungguhnya Allah mampu melakukan apa yang diinginkan-Nya, Maha Lemah Lembut kepada para hamba-Nya dan Maha Mengetahui.

 

CATATAN:

 

Matan Taqrib memuat 17 (tujuh belas) pembahasan (kitab), yang di dalamnya terdapat pasal-pasal. Secara urut kitab ini dimulai dengan mukadimah dari al-Qadhi Abu Syuja’, selanjutnya ada isi pembahasan, yaitu: Kitab ath-Thaharah membahas tata cara bersuci.

 

Di dalam bab ini terdapat beberapa pasal, dan pasal tersebut berisikan poin-poin yang terkadang disusun secara numeral, misalnya:

   (فصل) وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه

(Pasal) Perkara-perkara yang fardhu dalam wudhu ada 6, yaitu: 1) Niat saat membasuh muka, 2) Membasuh muka, 3) Membasuh kedua tangan sampai siku, 4) Mengusap sebagian kepala, 5) Membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan 6) Dilakukan secara tertib dari nomor 1 sampai 5.

 

Setelah pembahasan terkait ath-Thaharah beserta pasal-pasalnya, selanjutnya adalah pembahasan shalat, zakat, puasa, haji, jual beli, warisan dan wasiat, nikah, tindak pidana, had atau sanksi, jihad, berburu hewan dan sembelihan, perlombaan dan memanah, sumpah dan nadzar, dan yang terakhir adalah pembahasan terkait pembebasan budak. Semua pembahasan tadi terbagi kepada banyak pasal seperti halnya bab ath-thaharah di atas.

 

*) Masjid Nurul Hidayah, 5 Nopember 2024

Posting Komentar

0 Komentar