Kendala Login CAT E-Rohani II Tahun 2025

Sejak kemunculan perdana di tahun 2021, pengisian aplikasi e-rohani Polri terus mengalami perubahan yang cukup signifikan terutama pada cara login ke aplikasi. Keamanan, mungkin inilah pertimbangan mengapa cara login pada aplikasi e-rohani terus mengalami perubahan.

 

Di tahun 2025 ini, aplikasi e-rohani menerapkan verifikasi dua langkah untuk dapat login ke aplikasi, yakni menggunakan password dan OTP (One Time Password) yang dikirim melalui e-mail yang terdaftar pada aplikasi SIPP (Sistem Informasi Personel Polri).

 

Satu hal yang sedikit mengganggu adalah perubahan domain (alamat website) yang kerap dilakukan sehingga laman CAT e-rohani sering tidak muncul pada pencarian di bilah perambahan. Terakhir pada bulan Agustus 2025, laman resmi CAT e-rohani berpindah dari cat[dot]e-rohani  menjadi cat-erohani.

 

Hal penting lainnya yang belum tersaji pada laman CAT e-rohani yang dirilis pada Bulan Agustus 2025 ini adalah menu lupa password dan menu registrasi untuk personel baru yang belum pernah mengikuti e-rohani. Dan dibawah ini kami tautkan tiga link e-rohani.

1. Untuk login CAT e-rohani silakan KLIK DISINI

2. Untuk permohonan reset password silakan KLIK DISINI

3. Untuk registrasi personel baru silakan KLIK DISINI

 

Sebagai penutup, berikut saya sampaikan kendala pengisian e-rohani yang paling banyak dikeluhkan.

1. Kekeliruan dalam pengisian Nilai Satker; Kesalahan input NRP Pejabat Penilai/Atasan Langsung, kesalahan pengisian jumlah nilai satker, dan kesalahan dalam mengunggah file nilai satker adalah hal yang sering ditemukan. Jika terjadi demikian, silakan hubungi admin e-rohani di tingkat Polda untuk dilakukan “Reset Nilai Satker”.  

2. Lembar Jawaban Ujian (LJU) Kosong; Jika mengalami kendala LJU kosong, kita bisa mengajukan permohonan reset ke Admin e-rohani Mabes Polri melalui admin e-rohani di tingkat Polda.

3. Permasalahan jaringan yang mengakibatkan CAT tidak terselesaikan secara keseluruhan; Jika menemukan kasus seperti ini, bisa melaporkan ke Admin di tingkat Polda.  Tapi jika nilai CAT sudah keluar (meskipun nilainya sangat kecil), maka tidak bisa dilakukan reset.

 

Demikian, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar