Keutamaan Mencari Ilmu Agama dan Mendapatkannya

Sesungguhnya tafaqquh (usaha untuk memahami secara mendalam) tentang agama termasuk amal paling utama dan karakteristik paling baik. Sungguh nash-nash dari al-Qur'an dan as-Sunnah menunjukkan atas keutamaannya dan dorongan untuk mendalaminya. Di antaranya adalah Firman Allah :

۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

"Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang Mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaum mereka, apabila mereka telah kembali kepada mereka, agar mereka waspada (terhadap hukuman Allah)." (At-Taubah: 122).

Juga sabda Nabi

مَن يُرِدِ اللهُ به خيرًا يُفَقِّهْه في الدينِ

"Barangsiapa yang Allah menginginkan kebaikan baginya, niscaya Dia menjadikannya paham dalam agama." (HR. Bukhari Muslim)

 

Sungguh Nabi menetapkan kebaikan seluruhnya atas dasar pemahaman dalam agama, dan ini termasuk sesuatu yang membuktikan urgensinya, kedudukannya dan derajatnya yang tinggi. Serta sabda Nabi

النَّاسُ مَعَادِنُ كَمَعَادِنِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي اْلإِسْلاَمِ إِذَا فَقُهُوا

"Manusia itu (ibarat) barang tambang, yang terbaik dari mereka di masa jahiliyah adalah yang terbaik di masa Islam bila mereka memahami (ajaran Islam)." (HR. Bukhari Muslim)

 

Karena itu, "usaha untuk memahami secara mendalam (tafaqquh) di bidang agama" memiliki kedudukan yang agung dalam Islam, dan derajatnya di dalam pahala sangat besar, karena bila seorang Muslim ber-tafaqquh dalam perkara agamanya, mengetahui hak dan kewajibannya, maka dia menyembah Tuhannya atas dasar ilmu dan bashirah, dan akan diberi taufik kepada kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

 

-------------------------------------------------

* Referensi : Kitab Fikih Muyassar

Posting Komentar

0 Komentar